Wali Kota Sorong Drs JA Jumame tidak bersedia mengomentari makin tingginya biaya pendidikan di daerah ini sehingga sejumlah orangtua terpaksa tak menyekolahkan anak-anaknya karena tidak punya cukup uang. Sekolah-sekolah di Kota Sorong, mulai dari TK hingga SMU sederajat, mematok uang pendaftaran jutaan rupiah.
Untuk uang pendaftaran TK, rata-rata 1 hingga Rp 1,5 juta, SD Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta, SMP Rp 3 juta, dan SMU tak kurang dari 3,5 juta per anak.
Tagihan uang pendaftaran SD, SMP, dan SMU tersebut berlaku baik bagi sekolah negeri maupun swasta di Kota Sorong. Untuk sekolah negeri, alasan pihak sekolah menarik uang pendaftaran dari orangtua murid adalah untuk uang pembangunan. Lalu uang yayasan bagi sekolah swasta, atau alasan lain untuk uang buku tulis, uang seragam sekolah, dan atribut lainnya.
Khusus untuk SD dan SMP, sebenarnya sudah ada dana bantuan operasional sekolah (BOS). Namun, bantuan itu tidak dirasakan artinya oleh orangtua siswa. Mereka justru mempertanyakan pernyataan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh yang menyebutkan bahwa sekolah penerima dana BOS dilarang melakukan pungutan dengan alasan apa pun.
"Nyatanya semua sekolah di Kota Sorong, apakah itu negeri atau swasta, termasuk yang menerima dana BOS, melakukan pungutan yang memberatkan masyarakat. Mereka memungut uang pendaftaran yang sangat tinggi, sehingga banyak warga miskin atau tidak mampu memutuskan tidak menyekolahkan anak-anak mereka. Yang lain terpaksa menyekolahkan anaknya di sekolah pinggiran kota yang membutuhkan siswa," kata Tontji S, Ketua Forum Mahasiswa Papua Barat wilayah Sorong kemarin.
Warga kurang mampu di Kota Sorong saat ini menganggap sekolah-sekolah yang berkualitas di kota itu hanya milik anak pejabat, pengusaha, dan orang berduit lainnya. Sedangkan warga kurang mampu, hanya bisa bersekolah di daerah pinggiran kota di sekolah-sekolah yang membutuhkan banyak siswa/siswi baru.
Ny Sonia, warga Kota Sorong lainnya, menyebutkan, sekolah-sekolah mulai dari SD hingga SMP di Kota Sorong belakangan ini juga terkesan berbisnis pakaian seragam sekolah, buku tulis, dan buku-buku cetak. Dana BOS yang dikucurkan pemerintah ternyata tidak membantu warga kurang mampu di daerah itu.
Untuk uang pendaftaran TK, rata-rata 1 hingga Rp 1,5 juta, SD Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta, SMP Rp 3 juta, dan SMU tak kurang dari 3,5 juta per anak.
Tagihan uang pendaftaran SD, SMP, dan SMU tersebut berlaku baik bagi sekolah negeri maupun swasta di Kota Sorong. Untuk sekolah negeri, alasan pihak sekolah menarik uang pendaftaran dari orangtua murid adalah untuk uang pembangunan. Lalu uang yayasan bagi sekolah swasta, atau alasan lain untuk uang buku tulis, uang seragam sekolah, dan atribut lainnya.
Khusus untuk SD dan SMP, sebenarnya sudah ada dana bantuan operasional sekolah (BOS). Namun, bantuan itu tidak dirasakan artinya oleh orangtua siswa. Mereka justru mempertanyakan pernyataan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh yang menyebutkan bahwa sekolah penerima dana BOS dilarang melakukan pungutan dengan alasan apa pun.
"Nyatanya semua sekolah di Kota Sorong, apakah itu negeri atau swasta, termasuk yang menerima dana BOS, melakukan pungutan yang memberatkan masyarakat. Mereka memungut uang pendaftaran yang sangat tinggi, sehingga banyak warga miskin atau tidak mampu memutuskan tidak menyekolahkan anak-anak mereka. Yang lain terpaksa menyekolahkan anaknya di sekolah pinggiran kota yang membutuhkan siswa," kata Tontji S, Ketua Forum Mahasiswa Papua Barat wilayah Sorong kemarin.
Warga kurang mampu di Kota Sorong saat ini menganggap sekolah-sekolah yang berkualitas di kota itu hanya milik anak pejabat, pengusaha, dan orang berduit lainnya. Sedangkan warga kurang mampu, hanya bisa bersekolah di daerah pinggiran kota di sekolah-sekolah yang membutuhkan banyak siswa/siswi baru.
Ny Sonia, warga Kota Sorong lainnya, menyebutkan, sekolah-sekolah mulai dari SD hingga SMP di Kota Sorong belakangan ini juga terkesan berbisnis pakaian seragam sekolah, buku tulis, dan buku-buku cetak. Dana BOS yang dikucurkan pemerintah ternyata tidak membantu warga kurang mampu di daerah itu.
Ia minta BPK memeriksa penggunaan dana BOS di Kota Sorong karena diduga ada yang tidak beres dalam penggunaan anggaran pemerintah tersebut.
(suarakarya-online.com)
No comments:
Post a Comment