Powered by Blogger.
Tuesday 2 August 2011

Jelang Puasa, Ribuan Guru di Surabaya Belum Terima Tunjangan

Sebanyak 1.054 guru dari 11.962 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta yang telah lulus sertifikasi guru di Kota Surabaya belum menerima tunjangan profesi pendidik (TPP) 2011.

Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Baktiono, Ahad, mengatakan, 1.054 guru tersebut dinyatakan telah lulus sertifikasi berupa pelatihan maupun persyaratan yang telah ditentukan pemerintah sebagai seorang pendidik.

"Masalahnya guru-guru itu protesnya ke Surabaya (Dinas Pendidikan Surabaya) bukan ke pusat (pemerintah pusat). Padahal yang mencairkan TPP kan pemerintah pusat," katanya.

Menurut dia, keterlambatan tersebut tidak tersosialisaikan ke guru-guru yang belum menerima TPP tersebut. Sehingga mereka terus menagih janji ke pemerintah daerah.

Adapun rekapitulasi TPP 2011 yang sudah terbit meliputi 6.941 guru PNS dan 3.967 guru swasta. Sedangkan TPP 2011 yang belum terbit meliputi 557 guru PNS dan 497 guru swasta. Baktiono menjelaskan TPP semestinya diberikan setiap bulannya kepada guru bersangkutan, namun selama ini TPP selalu diberikan oleh pemerintah setiap tiga bulan sekali bahkan lebih.
(republika.co.id)

Wisuda Tanpa Kuliah adalah Pelacuran Dunia Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Maluku, Salim Kairoty, mengatakan kasus penerimaan mahasiswa baru yang langsung wisuda dan tanpa melalui proses perkuliahan merupakan sebuah tindakan pelacuran terhadap dunia pendidikan.

"Kalau ada orang yang sama sekali tidak sekolah dan tidak kuliah lalu diberikan ijazah atau diwisuda tidaklah dibenarkan. Sebab ini merupakan tindakan pelacuran terhadap dunia pendidikan," katanya di Ambon, Jumat (29/7).

Disdikpora juga mengimbau oknum yang sengaja melakukan proses pembodohan intelektual di masyarakat untuk memperkaya diri harus dihentikan. Karena dalam dunia pendidikan formal atau informal seperti kelompok bermain, TK, SD hingga perguruan tinggi tetap melalui proses belajar mengajar.

"Tindakan yang merendahkan etika-etika pendidikan tanpa melalui jalur-jalur yang semestinya harus dihentikan, karena merupakan pembodohan intelektual terhadap masyarakat," kata Salim.

Kasus seperti ini dilakukan oleh oknum pengelola Universitas Graha Ga Utama Kabupaten Dobo, Maluku, yang diduga kuat telah melakukan penipuan terhadap puluhan calon mahasiswa. Kasus ini mencuat berdasarkan laporan ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kepulauan Aru, Djukut Jonatan. Oknum tersebut mematok Rp 15 juta per calon mahasiswa dengan janji langsung diwisuda sarjana lengkap tanpa melalui proses perkuliahan.

Menurut Salim, hal seperti ini sudah dilarang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal 67 UU tersebut menyatakan perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan yang memberikan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik, profesi, dan atau vokasi tanpa hak diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Untuk perguruan tinggi yang sudah ditutup tapi masih tetap beroperasi saja dipidana, jadi kasus di seperti itu tidak boleh terjadi," tegas Salim. (republika.co.id)
Tuesday 26 July 2011

Duh, dari 237 Juta, Baru 5,2 Juta Orang Indonesia yang Mampu Kuliah

Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan pemerintah tengah menggenjot angka partisipasi kasar (APK) untuk tingkat perguruan tinggi. Saat ini, APK perguruan tinggi nasional baru mencapai 26 persen. “Ke depan mau kami genjot sampai 36 persen hingga 2014,” ujar Nuh usai pelantikan pejabat eselon I Kementerian Pendidikan Nasional di kantornya, Senin 25 Juli 2011.

Angka 26 persen tersebut menunjukkan saat ini baru ada sekitar 5,2 juta penduduk Indonesia yang mengenyam pendidikan tinggi. Sementara, APK untuk SMA/SMK mencapai 60 persen, APK SMP 80 persen. dan SD memiliki APK paling tinggi, yakni 117 persen. “Kalau begitu berarti piramidanya harus kita tata dari yang SMK,” kata Nuh.

Caranya, kata dia, adalah dengan membenahi kemampuan siswa tingkat SMA/SMK agar berkeinginan melanjutkan ke pendidikan tinggi. Dukungan pembiayaan juga rencananya akan ditingkatkan dengan ditambahnya dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) SMA/SMK.

Nuh mengakui saat ini dana BOMM SMA/SMK masih jauh dari memadai. Untuk tahun ini Kementerian Pendidikan Nasional menganggarkan dana BOMM untuk siswa SMA dari Rp 120 ribu menjadi Rp 90 ribu dan SMK dari Rp 90 ribu menjadi Rp 60 ribu. “Sewaktu sekolah dasar kami beri dana BOS (bantuan operasional sekolah), APK langsung naik. Diharapkan nanti akan terjadi hal yang sama,” katanya.

Namun, saat ini pihaknya masih membahas perencanaan anggarannya. Kapan akan ada peningkatan dana BOMM juga belum ditetapkan waktunya. Cara lain peningkatan APK, kata Nuh, adalah dengan menambah jumlah SMA/SMK di tiap-tiap daerah. Sebab, saat ini masih banyak siswa yang tidak melanjutkan sekolah karena faktor lokasi yang jauh dari tempat tinggalnya.

“Jarak jauh jadi penghambat. Nanti kami desain sesuai dengan jumlah populasi di tiap kecamatan dan lihat kontur geografisnya,” kata Nuh lagi.

(tempointeraktif.com)

Biaya Mahal Picu Angka Putus Sekolah

Kementerian Pendidikan Nasional mengaku kesulitan menekan jumlah siswa miskin di jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemendiknas Nono Adya Supriatno mengungkapkan, saat ini jumlah siswa miskin di Indonesia hampir mencapai 50 juta.

Jumlah tersebut terdiri dari 27,7 juta siswa di bangku tingkat SD, 10 juta siswa tingkat SMP, dan 7 juta siswa setingkat SMA. Dari jumlah itu, sedikitnya ada sekitar 2,7 juta siswa tingkat SD dan 2 juta siswa setingkat SMP yang terancam putus sekolah.

Menurut Nono, biaya sekolah yang relatif mahal ditengarai menjadi penyebab utama tidak berdayanya para siswa miskin melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya. Kesulitan ini semakin berat dengan adanya keharusan membayar uang pangkal, membeli buku tulis, seragam sekolah, dan buku pelajaran. Hal-hal tersebut merupakan beberapa indikator pemicu biaya sekolah menjadi mahal.

"Siswa di SMP, hanya 23 persen yang mampu meneruskan ke tingkat SMA. Sisanya tidak bisa meneruskan, di antaranya ada yang terpaksa bekerja," ujar Nono ketika menjadi narasumber dalam lokakarya "Membedah Pembiayaan Pendidikan", Sabtu (23/7/2011) di Bandung.

Pada umum, menurut Nono, para siswa miskin berasal dari daerah rawan kemiskinan seperti daerah terpencil, pesisir pantai, perkampungan padat penduduk, serta sejumlah tempat di daerah aliran sungai. Untuk menekan angka tersebut, Nono mengaku sudah menganggarkan beasiswa Rp 2,1 triliun. Adapun di tingkat SMP dianggarkan dana Rp 3,9 triliun.

"Jumlah itu di luar anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang tahun ini mencapai Rp 16 triliun,” ujarnya.

Memengaruhi pendidikan tinggi


Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Mustasfirin menyesalkan sulitnya menekan angka siswa putus sekolah. Semakin ironis karena secara umum tingginya angka putus sekolah di jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah berpengaruh pada jumlah siswa yang akan melanjutkan ke bangku perkuliahan. Ia menegaskan, pendidikan menengah menjadi sangat penting untuk menunjukkan tiga hal. Pertama, sebagai penunjang kebangkitan kelas menengah. Kedua, sebagai pondasi pendidikan. Ketiga, sebagai wujud realisasi pembangunan pendidikan itu sendiri.

"Jadi kita sulit bicara mengenai pendidikan tinggi yang bermutu kalau pendidikan menengah tidak diperhatikan," kata Mustasfirin.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dikti Kemdiknas Haris mengungkapkan, pihaknya selalu berharap mempunyai kualitas pendidikan tinggi sekelas Amerika. Namun,   biaya pendidikan di Indonesia yang dinilainya masih sangat murah memengaruhi mutu dan daya saing Dikti. Selain itu, biaya yang murah juga menjadi kendala untuk maju.

"Jika pakai sentimental, saya juga ingin nangis dengan kondisi ini. Menggantung harapan menginjak bumi. Mencerdaskan bangsa itu cita-cita dan kita bergerak ke arah sana. Saya prihatin karena anak miskin sudah gugur di pendidikan menengah," tandasnya.

Sehari sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, pendidikan yang bermutu harus ditunjang biaya yang sesuai. Pembiayaan pendidikan yang mahal, murah, ataupun gratis bukanlah sebuah masalah. Yang terpenting adalah tidak berimplikasi pada hak-hak dasar.

"Taruhlah wajib belajar 9 tahun, ada indikasi hak dasar. Oleh karena itu, kementerian dan pemerintah daerah harus lebih serius tangani hak-hak dasar. Pasalnya, jika biaya ini sampai di luar batas, hal itu akan berimplikasi dan mulai terkait dengan hak dasar itu sendiri," ujarnya.

(kompas.com)

Diterima, tapi Terhenti di Pintu Kampus

Tiga siswa Sekolah Terbuka Yayasan Bina Insan Mandiri Kota Depok sedang gelisah. Mimpi meraih pendidikan tinggi negeri sudah ada di depan mata. Mereka lolos seleksi dengan jalur beragam.
Dodi Dores (19), Muhammad Muar (19), dan Tutik Pujiati (20) kini berusaha menggenggam mimpi mereka agar tidak lepas.

Mereka tidak ingin seperti tahun sebelumnya, ketika beberapa teman mereka gagal masuk perguruan tinggi negeri karena tidak ada biaya. Persoalan biaya bukan hal baru bagi siswa Sekolah Terbuka Yayasan Bina Insan Mandiri. Bisa dimaklumi, sekolah yang ada di tengah Terminal Depok itu merupakan sekolah gratis bagi kaum miskin.
Dodi Dores, anak tukang ojek, lolos seleksi masuk Program Studi Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI). Impiannya menjadi diplomat sudah di ambang pintu setelah menjalani seleksi masuk UI. Namun, kegelisahan muncul ketika dia belum mendapat kepastian mengenai biaya kuliah.

Senin (25/7) siang, Dodi bepergian bersama Ketua Yayasan Bina Insan Mandiri Nurrohim untuk mencari donatur kuliahnya. Dia pulang sekolah petang hari ketika rasa gelisahnya masih belum hilang. Dodi masih terbayang ketika menelusuri informasi biaya pendaftaran dari situs https://penerimaan.ui.ac.id. Saat membukanya pada 19 Juli, muncul nilai Rp 5 juta sebagai biaya pendaftaran. Namun, ketika dia memencet BOPB (biaya operasional pendidikan berkeadilan), nilai biaya pendaftaran itu hilang. Biayanya secara detail baru muncul pada 27 Juli.

”Duit dari mana, saya tidak tahu,” kata Dodi ketika ditemui di Kantor Yayasan Bina Insan Mandiri.....

Selengkapnya, baca Harian Kompas, 26 Juli 2011. 
(kompas.com)
Saturday 23 July 2011

15 Kasus Diskriminasi Pendidikan terhadap Anak di Sumut

Kasus-kasus diskriminasi terhadap anak masih terus terjadi, termasuk dalam bidang pendidikan. Di Sumatera Utara (Sumut), setidaknya terdapat 15 kasus diskriminasi terhadap anak di dunia pendidikan.

Direktur Eksekutif Yayasan KKSP (Pusat Pendidikan dan Informasi Hak Anak) Muhammad Jailani mengatakan, kasus-kasus diskriminasi dalam bidang pendidikan tersebut, terutama berkenaan dengan penerimaan siswa baru maupun akses untuk bersekolah.

"Di Kota Padang Sidempuan misalnya, ada anak yang ditolak mendaftar di sekolah menengah kejuruan karena cacat kaki. Pihak sekolah menyatakan penolakan tersebut berdasarkan pada SK Walikota," kata Jailani dalam diskusi refleksi Hari Anak Nasional yang berlangsung di Kantor KKSP Jl. Stella III, Medan, Sabtu (23/7/2011).

Menurut Jailani, kondisi ini merupakan pelanggaran pada hak anak dalam pendidikan. Semestinya UUD 1945 dan Konvensi Hak Anak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), dan juga UU Sistem Pendidikan Nasional menjamin tidak ada diskriminasi dalam pendidikan.

Dalam kasus Sumut, kata Jailani, diskriminasi dalam bidang pendidikan itu tidak saja terjadi terhadap anak-anak cacat, tapi juga terhadap orang miskin yang tidak bisa mengakses pendidikan karena mahalnya biaya. Terlebih untuk mengakses sekolah-sekolah yang mengubah statusnya menjadi Rintisan Sekolah Berstatus Internasional (RSBI).

"Data yang kami miliki menunjukkan adanya pengutipan-pengutipan kepada orang tua dari pihak sekolah, terutama RSBI, yang nilainya sampai jutaan rupiah," ujarnya.

Berbagai persoalan di dunia pendidikan yang terjadi selama ini, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan ujian nasional, diharapkan menjadi bahan refleksi bagi negara, terutama ketika memperingati Hari Anak Nasional (HAN). Apalagi Badan khusus PBB untuk Hak Anak telah mengingatkan dan merekomendasikan pada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses pendidikan pada anak tanpa diskriminasi.

"Kita berharap hari anak nasional tidak saja dirayakan begitu saja tanpa makna sama sekali. Seharusnya Hari Anak Nasional menjadi momen refleksi bagi pemerintah apakah sudah mematuhi kewajibannya dalam memenuhi hak-hak anak khususnya hak anak atas pendidikan," papar Jailani.
(detik.com)

Banyak Penyimpangan pada PPDB, Disdik Kota Bekasi Didemo Mahasiswa

Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2011/2012 melalui jalur bina lingkungan terus menuai kontroversi. Setelah evaluasi yang mempertemukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Encu Hermana dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) berujung tanpa hasil, pada Jumat (22/7), Kantor Disdik Kota Bekasi didemo puluhan mahasiswa.

Berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat untuk Revolusi Kota Bekasi menuntut pengusutan tuntas mafia pendidikan, pengungkapan anggota DPRD Kota Bekasi yang terlibat dalam percaloan pendidikan di Kota Bekasi, serta penciptaan pendidikan berkualitas dan berkeadilan bagi warga miskin Kota Bekasi.

"Dengan ini kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap sistem pemerintahan Kota Bekasi, termasuk di dalamnya pihak eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Janji saat kampanye untuk membuka akses pendidikan bagi warga demi tercapainya visi Bekasi Cerdas hanya kebohongan publik belaka," kata Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Farid Hardiman.

Farid mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang memperlihatkan ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang bermaksud mengakses pendidikan. Bukti itu juga sekaligus memperlihatkan penyalahgunaan PPDB jalur melalui bina lingkungan yang dimanfaatkan siswa-siswa titipan eksekutif dan legislatif.

Salah satunya ialah aduan dari 26 orang tua siswa yang gagal menyekolahkan anak-anaknya di SMPN 18 Kota Bekasi. Padahal lokasi tempat tinggal mereka berdekatan dengan sekolah. Mereka yang resah karena sudah memenuhi persyaratan yang diminta, kemudian mengadu kepada anggota DPRD Kota Bekasi, tapi tak ditanggapi.

"Kami yakin hal demikian tak hanya terjadi di SMPN 18, tapi juga sekolah-sekolah lainnya. Namun orang tua yang dirugikan terlanjur apatis sehingga tak melapor. Aduan yang sudah masuk ini akan kami kawal terus untuk selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Nasional," kata Farid lagi.

Sesuai ketentuan pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PPDB, jalur bina lingkungan yang kuotanya sebesar 12,5 persen diperuntukkan bagi warga sekitar sekolah.

Namun pada kenyataannya, jalur tersebut dimanfaatkan eksekutif dan legislatif untuk memasukkan siswa yang lokasi tempat tinggalnya belum tentu berdekatan dengan sekolah. Jumlah siswa yang dititipkan pun membengkak hingga dua kali lipat dari kuota yang sudah ditentukan.

Lebih lanjut Farid mengatakan, penyimpangan pelaksanaan PPDB hanya contoh kecil dari ketidakbecusan pemerintah dalam melayani warganya. Untuk itu, Front Rakyat untuk Revolusi Kota Bekasi pun akan membuka pusat krisis untuk menampung aduan-aduan yang masuk dari masyarakat. "Tak harus di bidang pendidikan, tapi seluruh segi. Kami buka layanan aduannya mulai Minggu (24/7)," katanya.
(pikiran-rakyat.com)

Astaga! Daftar Ulang PMDK di Universitas Jember Harus Bayar Rp 120 Juta

Biaya daftar ulang siswa yang dinyatakan lolos seleksi jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK) di Universitas Jember (Unej) tahun 2011 di Fakultas Kedokteran mencapai Rp120 juta.

Kepala Humas dan Protokol Unej, Rochani, Jumat, mengatakan calon mahasiswa baru yang dinyatakan lolos seleksi jalur PMDK harus membayar biaya daftar ulang berupa sumbangan pengembangan institusi (SPI) dan sumbangan pengembangan akademik (SPA).

"Besarnya biaya daftar ulang SPA dan SPI di masing-masing fakultas tidak sama, namun tertinggi di Fakultas Kedokteran yang totalnya mencapai Rp120 juta," tuturnya.

Unej menerima sebanyak 735 calon mahasiswa baru melalui jalur PMDK, namun hampir tiap tahun Fakultas Kedokteran Unej masih menjadi pilihan favorit bagi calon mahasiswa baru jalur PMDK.

Menurut Rochani, besarnya biaya daftar ulang tersebut sudah diketahui oleh peserta pada saat mendaftar secara dalam jaringan ("online") di laman yang sudah ditentukan oleh panitia. "Besarnya biaya SPA dan SPI di sejumlah fakultas Unej sudah diketahui oleh calon mahasiswa baru jalur PMDK, sehingga mereka bisa mengukur kemampuan orang tua masing-masing," katanya.

Besarnya sumbangan SPI bervariasi antara lain Fakultas Kedokteran sebesar Rp100 juta, Kedokteran Gigi sebesar Rp50 juta, Farmasi sebesar Rp15 juta, Sistem Informasi sebesar Rp15 juta, dan Ilmu Keperawatan sebesar Rp10 juta.

"Rata-rata biaya daftar ulang fakultas bidang kesehatan agak mahal, namun untuk bidang sosial seperti FISIP, Sastra, dan Ekonomi biaya SPInya sebesar Rp3 juta," ucapnya. Selain membayar SPI, kata dia, peserta yang dinyatakan lolos seleksi jalur PMDK harus membayar biaya SPA dengan nominal yang bervariasi berkisar Rp5 juta hingga Rp20 juta.

"Biaya SPA tertinggi di Fakultas Kedokteran yang mencapai Rp20.890.000,00, kemudian disusul Fakultas Kedokteran Gigi sebesar Rp15.890.000,00, dan Farmasi sebesar Rp13.090.000,00," paparnya.

Rochani menjelaskan peserta harus membayar biaya daftar ulang berupa SPI dan SPA sekaligus, dan calon mahasiswa baru yang lolos jalur PMDK tidak diperkenankan untuk mengangsur biaya daftar ulang. Daftar ulang peserta jalur PMDK digelar di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Kampus Tegalboto, pada 21-23 Juli 2011. 
(republika.co.id)
 
© Copyright 2010-2011 Pendidikan All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.