Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2011/2012 melalui jalur bina lingkungan terus menuai kontroversi. Setelah evaluasi yang mempertemukan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Encu Hermana dengan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) berujung tanpa hasil, pada Jumat (22/7), Kantor Disdik Kota Bekasi didemo puluhan mahasiswa.
Berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat untuk Revolusi Kota Bekasi menuntut pengusutan tuntas mafia pendidikan, pengungkapan anggota DPRD Kota Bekasi yang terlibat dalam percaloan pendidikan di Kota Bekasi, serta penciptaan pendidikan berkualitas dan berkeadilan bagi warga miskin Kota Bekasi.
"Dengan ini kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap sistem pemerintahan Kota Bekasi, termasuk di dalamnya pihak eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Janji saat kampanye untuk membuka akses pendidikan bagi warga demi tercapainya visi Bekasi Cerdas hanya kebohongan publik belaka," kata Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Farid Hardiman.
Farid mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang memperlihatkan ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang bermaksud mengakses pendidikan. Bukti itu juga sekaligus memperlihatkan penyalahgunaan PPDB jalur melalui bina lingkungan yang dimanfaatkan siswa-siswa titipan eksekutif dan legislatif.
Salah satunya ialah aduan dari 26 orang tua siswa yang gagal menyekolahkan anak-anaknya di SMPN 18 Kota Bekasi. Padahal lokasi tempat tinggal mereka berdekatan dengan sekolah. Mereka yang resah karena sudah memenuhi persyaratan yang diminta, kemudian mengadu kepada anggota DPRD Kota Bekasi, tapi tak ditanggapi.
"Kami yakin hal demikian tak hanya terjadi di SMPN 18, tapi juga sekolah-sekolah lainnya. Namun orang tua yang dirugikan terlanjur apatis sehingga tak melapor. Aduan yang sudah masuk ini akan kami kawal terus untuk selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Nasional," kata Farid lagi.
Sesuai ketentuan pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PPDB, jalur bina lingkungan yang kuotanya sebesar 12,5 persen diperuntukkan bagi warga sekitar sekolah.
Namun pada kenyataannya, jalur tersebut dimanfaatkan eksekutif dan legislatif untuk memasukkan siswa yang lokasi tempat tinggalnya belum tentu berdekatan dengan sekolah. Jumlah siswa yang dititipkan pun membengkak hingga dua kali lipat dari kuota yang sudah ditentukan.
Lebih lanjut Farid mengatakan, penyimpangan pelaksanaan PPDB hanya contoh kecil dari ketidakbecusan pemerintah dalam melayani warganya. Untuk itu, Front Rakyat untuk Revolusi Kota Bekasi pun akan membuka pusat krisis untuk menampung aduan-aduan yang masuk dari masyarakat. "Tak harus di bidang pendidikan, tapi seluruh segi. Kami buka layanan aduannya mulai Minggu (24/7)," katanya.
Berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat untuk Revolusi Kota Bekasi menuntut pengusutan tuntas mafia pendidikan, pengungkapan anggota DPRD Kota Bekasi yang terlibat dalam percaloan pendidikan di Kota Bekasi, serta penciptaan pendidikan berkualitas dan berkeadilan bagi warga miskin Kota Bekasi.
"Dengan ini kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap sistem pemerintahan Kota Bekasi, termasuk di dalamnya pihak eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Janji saat kampanye untuk membuka akses pendidikan bagi warga demi tercapainya visi Bekasi Cerdas hanya kebohongan publik belaka," kata Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Farid Hardiman.
Farid mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang memperlihatkan ketidakberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang bermaksud mengakses pendidikan. Bukti itu juga sekaligus memperlihatkan penyalahgunaan PPDB jalur melalui bina lingkungan yang dimanfaatkan siswa-siswa titipan eksekutif dan legislatif.
Salah satunya ialah aduan dari 26 orang tua siswa yang gagal menyekolahkan anak-anaknya di SMPN 18 Kota Bekasi. Padahal lokasi tempat tinggal mereka berdekatan dengan sekolah. Mereka yang resah karena sudah memenuhi persyaratan yang diminta, kemudian mengadu kepada anggota DPRD Kota Bekasi, tapi tak ditanggapi.
"Kami yakin hal demikian tak hanya terjadi di SMPN 18, tapi juga sekolah-sekolah lainnya. Namun orang tua yang dirugikan terlanjur apatis sehingga tak melapor. Aduan yang sudah masuk ini akan kami kawal terus untuk selanjutnya dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Nasional," kata Farid lagi.
Sesuai ketentuan pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis PPDB, jalur bina lingkungan yang kuotanya sebesar 12,5 persen diperuntukkan bagi warga sekitar sekolah.
Namun pada kenyataannya, jalur tersebut dimanfaatkan eksekutif dan legislatif untuk memasukkan siswa yang lokasi tempat tinggalnya belum tentu berdekatan dengan sekolah. Jumlah siswa yang dititipkan pun membengkak hingga dua kali lipat dari kuota yang sudah ditentukan.
Lebih lanjut Farid mengatakan, penyimpangan pelaksanaan PPDB hanya contoh kecil dari ketidakbecusan pemerintah dalam melayani warganya. Untuk itu, Front Rakyat untuk Revolusi Kota Bekasi pun akan membuka pusat krisis untuk menampung aduan-aduan yang masuk dari masyarakat. "Tak harus di bidang pendidikan, tapi seluruh segi. Kami buka layanan aduannya mulai Minggu (24/7)," katanya.
(pikiran-rakyat.com)
No comments:
Post a Comment