Powered by Blogger.

Dugaan Korupsi dan Suap di RSBI Kita

Wednesday 13 July 2011

Penyakit korupsi maupun gratifikasi alias suap tampak semakin merajalela. Tidak hanya di institusi kenegaraan dan penegak hukum, korupsi dan suap menyerang dunia pendidikan.

Koalisi Anti-Korupsi Pendidikan (KAKP) menemukan indikasi korupsi dan suap di beberapa sekolah Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di DKI dan sekitarnya.

Berdasarkan penelusuran KAKP yang dinyatakan oleh Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan (APPI), ditemukan adanya dugaan praktik gratifikasi di SMAN 1 RSBI Tambun Selatan, Bekasi. Penelusurannya menunjukkan adanya kejanggalan dalam keuangan SMAN 1 RSBI.

"Berdasarkan dokumen yang berhasil diperoleh ditemukan adanya bukti pengeluaran sekolah sebesar Rp15 juta untuk mendapatkan alokasi anggaran pemerintah provinsi atau daerah," ujar Ketua Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan Handaru, dalam keterangan pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, Selasa (12/7).

Bukti lain yang memperkuat dugaan itu adalah sekolah telah mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan bantuan APBD sebesar Rp3 miliar.

Handaru menduga uang sebesar itu mengalir pada berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pengesahan APBD.

"Sekolah sudah mengeluarkan uang paling sedikit Rp260 juta untuk menggolkan mata anggaran itu," katanya.

Bahkan, dalam penelusurannya, ditemukan pula ada pengeluaran sekolah yang ditujukan bukan untuk siswa maupun pengajar dan pegawai sekolah.

Beberapa pengeluaran yang janggal itu seperti pengeluaran perjalanan atau biaya tambahan wisata budaya dharma wanita para pejabat pemerintah daerah di bidang pendidikan.

KAKP dan APPI menyayangkan semua pengeluaran tersebut ternyata tidak memiliki alokasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS) tahun anggaran 2010/2011 SMAN 1 Tambun Selatan.

Selain itu, mantan Ketua Komite SMAN 70 RSBI Jakarta Musni Umar menyatakan telah terjadi indikasi korupsi di sekolah itu.

Dikatakan Musni, selama menjabat sebagai ketua komite sekolah, ia tidak pernah mendapat tranparansi dan akuntabilitas keuangan sekolah.

Karena itu, ia pun meminta bantuan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta, untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh.

Hasil audit sementara, kata Musni, ditemukan adanya uang sebesar Rp1,2 miliar di rekening liar.

Namun, pihak BPKP menyatakan bukan indikasi korupsi, hanya terjadi salah manajemen.

"Komite tetap menganggap ini indikasi korupsi," tegasnya.

Belum sukses mengawal adanya indikasi korupsi di sekolahnya, Musni keburu dilengserkan. Tepatnya pada Desember 2010. Indikasi adanya korupsi itu masih diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Komite sekarang orang yang prosekolah, orang yang dekat dengan sekolah," sebutnya. 
(mediaindonesia.com)
Share this article on :

No comments:

Post a Comment

 
© Copyright 2010-2011 Pendidikan All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.