Hampir setiap tahun, biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang ditetapkan sekolah selalu naik. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) hendaknya mengambil sikap untuk mengatasi masalah yang secara rutinitas terjadi setiap tahunnya ini. “Mahalnya biaya pendidikan setiap tahunnya sudah menjadi kasus nasional. Disinilah perlu peran penting dinas untuk melakukan kontrol dan pengawasan. Jangan sampai pihak sekolah seenaknya dan sewenang-wenang menentukan besaran biaya PSB tanpa memikirkan kemampuan orang tua siswa,” tegas Jailani, pemuda Mempawah.
Menurut dia, mahalnya biaya cenderung ulah sekolah itu sendiri. Dengan dalih untuk berbagai keperluan pendidikan, pihak sekolah membebankan siswa baru membayar sejumlah uang.
“Bukan rahasia umum kalau PSB itu jadi proyek tahunan sekolah. Hal seperti ini harus disikapi dan ditindaklanjuti. Kalau dibiarkan berlarut, anak-anak dari keluarga kurang mampu, bisa tidak dapat lanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.
“Bukan rahasia umum kalau PSB itu jadi proyek tahunan sekolah. Hal seperti ini harus disikapi dan ditindaklanjuti. Kalau dibiarkan berlarut, anak-anak dari keluarga kurang mampu, bisa tidak dapat lanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.
Modus yang digunakan sekolah dalam menetapkan besaran biaya PSB beragam. Mulai dari iuran sekolah, membuat seragam sekolah, perawatan fasilitas sekolah hingga biaya pembangunan gedung baru. Padahal, pemerintah sudah mengucurkan biaya yang tidak sedikit setiap tahunnya untuk dunia pendidikan.“Jika sekolah dalam menentukan sudah bermusyawarah dengan komite bersama perwakilan orangtua siswa tentang besaran biaya, tentunya sebelum diutuskan sudah dipertimbangkan. Sementara dalam hal ini orang tua siswa tidak ada pilihan lain. Kalau tidak mengikuti aturan, khawatir anaknya tidak bisa diterima,” tukasnya.
Sejauh ini, belum ada tindakan tegas dari Pemnda maupun Disdikpora kepada pihak sekolah. Masih bersifat teguran, warning dan wacana untuk diberikan sanksi tegas. Nyatanya, hingga kini belum ada yang diberikan sanksi tegas hingga membuat mereka kapok atau jera. Kondisi itulah yang diberlakukan sekolah.
“Itu sudah menjadi tradisi, terutama sejak DAK masuk sekolah hingga Kepseknya berlomba-lomba mendapatkan bahkan ikut langsung mengerjakan sekolahnya," sebut Jailani. Lain halnya jika dinas tegas dan memberikan sangsi sekolah yang nakal, mungkin tidak seperti ini kejadiannya. Dimana biaya pendidikan selalu naik setiap tahunnya.
Disdikpora harus berani ambil tindakan dan sangsi tegas kepada sekolah ‘’nakal’’ itu. Agar menjadi pembelajaran dan peringatan kepada sekolah lain agar tidak sewenang-wenang dalam menetapkan biaya PSB kepada siswanya.“Kalau hanya imbauan dan peringatan, mungkin hanya dianggap angina lalu. Dinas hendaknya dapat memberikan tindakan tegas. Misalnya mencopot jabatan kepala sekolah (Kepsek) dan lainnya. Bila perlu dinas dapat menentukan besaran standar PSB setiap tahunnya,” sarannya.
Disdikpora harus berani ambil tindakan dan sangsi tegas kepada sekolah ‘’nakal’’ itu. Agar menjadi pembelajaran dan peringatan kepada sekolah lain agar tidak sewenang-wenang dalam menetapkan biaya PSB kepada siswanya.“Kalau hanya imbauan dan peringatan, mungkin hanya dianggap angina lalu. Dinas hendaknya dapat memberikan tindakan tegas. Misalnya mencopot jabatan kepala sekolah (Kepsek) dan lainnya. Bila perlu dinas dapat menentukan besaran standar PSB setiap tahunnya,” sarannya.
Terpisah Suherman Khouw Sekretaris Komisi D DPRD Mempawah berjanji pihaknya akan menindaklanjuti mahalnya biaya pendidikan itu. Dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat kerja dengan Disdikpora untuk mencarikan solusi dan jalan keluar atas masalah dunia pendidikan itu.
(pontianakpost.com)
(pontianakpost.com)
No comments:
Post a Comment