Powered by Blogger.

Sebaiknya Trisakti Dijadikan PTN

Monday 20 June 2011

Berkaitan dengan kasus Universitas Trisakti, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin, menyatakan yang terbaik memang perguruan tinggi (PT) itu dikembalikan kepada negara menjadi perguruan tinggi negeri (PTN). Pasalnya, dengan cara itu kemaslahatan publik lebih dikedepankan.
 
Azis menyatakan hal itu kepada wartawan di Jakarta kemarin. "Itu lebih baik ditinjau dari semua sisi. Akan lebih bermanfaat buat publik," kata Azis yang juga Ketua Umum DPP KNPI tersebut.

Sementara saat ditanya tentang putusan MA yang memenangkan pihak Yayasan Trisakti, menurut Azis, sepengetahuan dia perkara itu masih tengah dalam proses peninjauan kembali (PK). "Setahu saya masih dalam proses PK," kata dia.

Selain itu, ia mendengar beberapa hal yang membuat eksekusi putusan MA itu sukar dilaksanakan karena beberapa hambatan prinsip.

Sementara itu dihubungi secara terpisah Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti Dr Advendi Simangunsong juga mengingatkan bahwa memang seolah dalam Keputusan MA disebutkan para tergugat adalah sembilan pimpinan Usakti.

Namun jika dilihat dari amar No. 4 Keputusan tersebut jelas disebutkan bahwa siapapun tanpa kecuali pihak-pihak yang telah mendapat hak dan wewenang dari para tergugat, dilarang memasuki kasawan Usakti dan melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Artinya para dosen, staf dan karyawan bahkan para mahasiswa yang bisa kuliah di Usakti karena mendapat kewenangan dari Rektor (tergugat), juga akan termasuk para pihak yang tidak bisa memasuki kawasan Usakti dan melakukan proses belajar mengajar di sana.

"Ini jelas akan mengancam 30.000 civitas akademika Usakti. Sembilan orang itu hanya 'pintu masuk' saja," lanjut Advendi.

Untuk itu Advendi meminta PN Jakarta barat membatalkan rencana eksekusi. Ini jelas non executable," ujar Advendi.
(Suarakarya-online.com)
Share this article on :

No comments:

Post a Comment

 
© Copyright 2010-2011 Pendidikan All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.