Pemerintah pusat telah mengeluarkan dana yang sangat besar untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerintah pun tak tanggung-tanggung dalam menggelontorkan dana untuk membantu masyarakat agar bisa mengenyam pendidikan, juga untuk menekan angka putus sekolah. Program BOS pun terus digenjot untuk membantu siswa tak mampu agar bisa bersekolah. Bahkan, dengan adanya BOS ini, pihak sekolah dilarang untuk memungut biaya pendidikan dari siswa.
Sayangnya, kendati pemerintah berusaha keras untuk meringankan biaya pendidikan melalui berbagai cara, namun komersialisasi pendidikan masih saja terjadi. Parahnya, komersialisasi pendidikan ini terjadi di semua level pendidikan, dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Dengan berbagai dalih, pihak sekolah masih saja melakukan pungutan dari siswa. Kasus yang paling sering terjadi adalah saat penerimaan siswa baru.
Permasalahan seputar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang nyaris berulang setiap tahun ajaran baru, menuai keprihatinan dari sejumlah kalangan di Kota Banjar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, Drs Ade Setiana, meminta pihak Dinas Pendidikan agar memperketat pengawasan terhadap sekolah-sekolah. Dia juga mengatakan telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat umum yang hendak berkonsultasi mengenai permasalahan penerimaan siswa baru.
“Kami siap membantu. Posko Paguyuban Bale Rahayat ada di Dusun Sumanding, samping kampus Stikes Bina Putera,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, Drs Ade Setiana.
Kejadian pungli seputar PPDB di kota Banjar harus diwaspadai pula di Kabupaten Ciamis, karena kejadian di kota Banjar bisa terjadi juga di Ciamis. Hal tersebut dilontarkan ketua LSM Gempur Ciamis, Saepuddin SH, MH.
Pernyataan Asep Nurdin di Banjar, memang harus disadari oleh para insan pendidikan di tanah air. Ya, komersialisasi pendidikan yang dilakukan oleh hampir sebagian besar sekolah yang ada di negeri ini adalah bukti bahwa mereka telah merampas hak masyarakat kecil untuk mendapatkan pendidikan.
(tubasmedia.com)
Sayangnya, kendati pemerintah berusaha keras untuk meringankan biaya pendidikan melalui berbagai cara, namun komersialisasi pendidikan masih saja terjadi. Parahnya, komersialisasi pendidikan ini terjadi di semua level pendidikan, dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Dengan berbagai dalih, pihak sekolah masih saja melakukan pungutan dari siswa. Kasus yang paling sering terjadi adalah saat penerimaan siswa baru.
Permasalahan seputar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang nyaris berulang setiap tahun ajaran baru, menuai keprihatinan dari sejumlah kalangan di Kota Banjar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, Drs Ade Setiana, meminta pihak Dinas Pendidikan agar memperketat pengawasan terhadap sekolah-sekolah. Dia juga mengatakan telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat umum yang hendak berkonsultasi mengenai permasalahan penerimaan siswa baru.
“Kami siap membantu. Posko Paguyuban Bale Rahayat ada di Dusun Sumanding, samping kampus Stikes Bina Putera,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar, Drs Ade Setiana.
Kejadian pungli seputar PPDB di kota Banjar harus diwaspadai pula di Kabupaten Ciamis, karena kejadian di kota Banjar bisa terjadi juga di Ciamis. Hal tersebut dilontarkan ketua LSM Gempur Ciamis, Saepuddin SH, MH.
Pernyataan Asep Nurdin di Banjar, memang harus disadari oleh para insan pendidikan di tanah air. Ya, komersialisasi pendidikan yang dilakukan oleh hampir sebagian besar sekolah yang ada di negeri ini adalah bukti bahwa mereka telah merampas hak masyarakat kecil untuk mendapatkan pendidikan.
(tubasmedia.com)
No comments:
Post a Comment