Sebanyak 1.054 guru dari 11.962 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta yang telah lulus sertifikasi guru di Kota Surabaya belum menerima tunjangan profesi pendidik (TPP) 2011.
Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Baktiono, Ahad, mengatakan, 1.054 guru tersebut dinyatakan telah lulus sertifikasi berupa pelatihan maupun persyaratan yang telah ditentukan pemerintah sebagai seorang pendidik.
"Masalahnya guru-guru itu protesnya ke Surabaya (Dinas Pendidikan Surabaya) bukan ke pusat (pemerintah pusat). Padahal yang mencairkan TPP kan pemerintah pusat," katanya.
Menurut dia, keterlambatan tersebut tidak tersosialisaikan ke guru-guru yang belum menerima TPP tersebut. Sehingga mereka terus menagih janji ke pemerintah daerah.
Adapun rekapitulasi TPP 2011 yang sudah terbit meliputi 6.941 guru PNS dan 3.967 guru swasta. Sedangkan TPP 2011 yang belum terbit meliputi 557 guru PNS dan 497 guru swasta. Baktiono menjelaskan TPP semestinya diberikan setiap bulannya kepada guru bersangkutan, namun selama ini TPP selalu diberikan oleh pemerintah setiap tiga bulan sekali bahkan lebih.
Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Baktiono, Ahad, mengatakan, 1.054 guru tersebut dinyatakan telah lulus sertifikasi berupa pelatihan maupun persyaratan yang telah ditentukan pemerintah sebagai seorang pendidik.
"Masalahnya guru-guru itu protesnya ke Surabaya (Dinas Pendidikan Surabaya) bukan ke pusat (pemerintah pusat). Padahal yang mencairkan TPP kan pemerintah pusat," katanya.
Menurut dia, keterlambatan tersebut tidak tersosialisaikan ke guru-guru yang belum menerima TPP tersebut. Sehingga mereka terus menagih janji ke pemerintah daerah.
Adapun rekapitulasi TPP 2011 yang sudah terbit meliputi 6.941 guru PNS dan 3.967 guru swasta. Sedangkan TPP 2011 yang belum terbit meliputi 557 guru PNS dan 497 guru swasta. Baktiono menjelaskan TPP semestinya diberikan setiap bulannya kepada guru bersangkutan, namun selama ini TPP selalu diberikan oleh pemerintah setiap tiga bulan sekali bahkan lebih.
(republika.co.id)
No comments:
Post a Comment