Powered by Blogger.
Thursday, 21 July 2011

Pendidikan Mahal, Banyak Anak Tidak Sekolah

Wali Kota Sorong Drs JA Jumame tidak bersedia mengomentari makin tingginya biaya pendidikan di daerah ini sehingga sejumlah orangtua terpaksa tak menyekolahkan anak-anaknya karena tidak punya cukup uang. Sekolah-sekolah di Kota Sorong, mulai dari TK hingga SMU sederajat, mematok uang pendaftaran jutaan rupiah.

Untuk uang pendaftaran TK, rata-rata 1 hingga Rp 1,5 juta, SD Rp 1,7 juta hingga Rp 2 juta, SMP Rp 3 juta, dan SMU tak kurang dari 3,5 juta per anak.

Tagihan uang pendaftaran SD, SMP, dan SMU tersebut berlaku baik bagi sekolah negeri maupun swasta di Kota Sorong. Untuk sekolah negeri, alasan pihak sekolah menarik uang pendaftaran dari orangtua murid adalah untuk uang pembangunan. Lalu uang yayasan bagi sekolah swasta, atau alasan lain untuk uang buku tulis, uang seragam sekolah, dan atribut lainnya.

Khusus untuk SD dan SMP, sebenarnya sudah ada dana bantuan operasional sekolah (BOS). Namun, bantuan itu tidak dirasakan artinya oleh orangtua siswa. Mereka justru mempertanyakan pernyataan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh yang menyebutkan bahwa sekolah penerima dana BOS dilarang melakukan pungutan dengan alasan apa pun.

"Nyatanya semua sekolah di Kota Sorong, apakah itu negeri atau swasta, termasuk yang menerima dana BOS, melakukan pungutan yang memberatkan masyarakat. Mereka memungut uang pendaftaran yang sangat tinggi, sehingga banyak warga miskin atau tidak mampu memutuskan tidak menyekolahkan anak-anak mereka. Yang lain terpaksa menyekolahkan anaknya di sekolah pinggiran kota yang membutuhkan siswa," kata Tontji S, Ketua Forum Mahasiswa Papua Barat wilayah Sorong kemarin.

Warga kurang mampu di Kota Sorong saat ini menganggap sekolah-sekolah yang berkualitas di kota itu hanya milik anak pejabat, pengusaha, dan orang berduit lainnya. Sedangkan warga kurang mampu, hanya bisa bersekolah di daerah pinggiran kota di sekolah-sekolah yang membutuhkan banyak siswa/siswi baru.

Ny Sonia, warga Kota Sorong lainnya, menyebutkan, sekolah-sekolah mulai dari SD hingga SMP di Kota Sorong belakangan ini juga terkesan berbisnis pakaian seragam sekolah, buku tulis, dan buku-buku cetak. Dana BOS yang dikucurkan pemerintah ternyata tidak membantu warga kurang mampu di daerah itu.
 
Ia minta BPK memeriksa penggunaan dana BOS di Kota Sorong karena diduga ada yang tidak beres dalam penggunaan anggaran pemerintah tersebut.

(suarakarya-online.com)
Tuesday, 19 July 2011

Pemerintah tak Peduli, Siswa Pintar Lari ke Luar Negeri

Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dinilai kurang peduli dan tidak memperhatikan para siswa-siswa berprestasi, khususnya para pemenang olimpiade. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pemenang olimpiade yang dijanjikan mendapatkan beasiswa, namun hingga lulus belum menerima beasiswa apa pun dari pemerintah.

Dengan kondisi demikian, pengamat pendidikan Arief Rahman mengatakan, jangan salahkan siswa-siswi berprestasi jika harus hijrah ke luar negeri untuk mendapatkan pendidikan yang baik.

“Jadi di dalam dunia global, semua orang tentunya akan mencari institusi yang baik untuk dirinya. Jika seseorang memiliki potensi prima, tentunya akan mencari universitas yang prima. Nah, kebetulan negara-negara tetangga kita jeli, Indonesia ini tempatnya berlian-berlian yang bisa dituai oleh mereka sehingga bisa mereka manfaatkan, bahkan bisa bekerja di negara tersebut. Tetapi Indonesia seakan-akan tetap kurang peduli,” ungkap Arief kepada JPNN di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (19/7).

Disebutkan, tidak sedikit lulusan berprestasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang lebih memilih bekerja di Malaysia dan memperkokoh kekuatan negara Malaysia. Seharusnya, ini harus menjadi strategi pembangunan pendidikan terhadap alumni-alumni pendidikan Indonesia.

“Pemerintah harus bisa menahan mereka di Indonesia dengan memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih unggul daripada di luar negeri. Ironisnya, hampir tidak ada beasiswa atau pun penghargaan negara kepada orang-orang berprestasi kita. Peneliti-peneliti yang melakukan penelitian saja kurang dihargai,” tukasnya.

Sebelumnya, Stephen Haniel, siswa SMAN 1 Purwokerto, mengungkapkan, telah menjadi rahasia umum janji beasiswa di Kemdiknas kepada pemenang olimpiade hanya pepesan kosong. Ia menyatakan itu, karena ada temannya yang juga peraih olimpiade internasional hampir drop out (DO) karena masalah beasiswa itu. "Saya dapat kabar dari teman saya yang kuliah di luar negeri. Dia nyaris DO karena beasiswa dari Kemendiknas belum juga turun," ujarnya.

(JPNN.COM)

Aktivis Gresik Protes Pendidikan Mahal

Belasan aktivis dari Aliansi Peduli Pendidikan dan Anak, Pattiro, Koalisi Perempuan Gresik, dan Persatuan Guru Tidak Tetap Gresik, Selasa (19/7) berunjuk rasa ke Kantor Dinas Pendidikan Gresik di Jalan Arif Rahman Hakim dan DPRD Gresik.

Mereka menuntut pendidikan murah. Selain berorasi secara bergantian mereka juga membukukan tandatangan bersama sebagai bentuk keprihatinan atas belum meratanya akses pendidikan bagisemua elemen masyarakat.

Kordinator aksi Harry Sulistyo mengatakan, banyaknya sekolah berstatus/model Rintisan Sekolah Berstandar Internasional, Sekolah Standar Nasional memicu pelegalan mahalnya biaya sekolah dan biaya akses pendidikan.

Aturan lokal maupun regulasi pemerintah juga turut memicu komersialisasi dan deskriminasi dalam dunia pendidikan. Aliansi Peduli Pendidikan dan Anak menemykan sekitar 800 kasus pada dunia pendidikan yang menyebabkan siswa dan orangtuanya hanya pasrah dan tidak bisa menolak komersialisasi pendidikan.

Kepala Bidang Dasar Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Edi Sartono menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan segera berkoordinasi dengan staf. Kami akan segera mengecek dan mengklarifikasi ke lapangan. Jika ditemukan ada komersialisasi pendidi kan. Unit Pelaksana Teknis Daerah di kecamatan akan segera memanggilnya.Ada sanksi bagi oknum guru atau kepala sekolah yang mengkomersialisasi pendidikan, tuturnya.

Dalam data yang disampaikan ke Dinas Pendidikan, pengunjuk rasa melampirkan sejumlah kasus praktik yang dinilai tidak adil di dunia pendidikan. Praktik tidak adil itu mulai dari proses penerimaan siswa baru, penahanan ijazah, hingga jual beli bangku koson g, serta banyak siswa siluman yang tadinya tidak diterima di sekolah negeri. Masalah pungutan terkait seragam dan buku yang memberatkan juga disertakan.
(kompas.com)
Monday, 18 July 2011

Mahasiswa Baru UGM Minta Keringanan Biaya

Ruang Direktorat Keuangan Universitas Gadjah Mada atau UGM di Bulaksumur, Sleman, Yogyakarta, Senin (18/7), ramai didatangi mahasiswa baru. Tak kurang dari 500 mahasiswa baru silih berganti mendatangi ruang ini untuk meminta keringanan biaya pendidikan karena dinilai terlalu memberatkan.

Seperti tahun sebelumnya, UGM mematok biaya sumbangan peningkatan mutu akademik berkisar Rp 5 juta hingga Rp 100 juta, tergantung jurusan dan fakultas yang dipilih. Sumbangan paling tinggi tercatat di jurusan pendidikan dokter, Fakultas Kedokteran, yang mencapai Rp 100 juta per mahasiswa.

Biaya tersebut belum termasuk SPP sebesar Rp 500 ribu dan biaya operasional pendidikan atau BOP Rp 60 ribu hingga Rp 75 ribu per sks. Biaya tersebut harus dibayar setiap semester.

Sejumlah orangtua mahasiswa baru menilai biaya pendidikan terlalu memberatkan. "Saya menunggu jawaban apakah diberi keringanan atau tidak," kata Adi, orangtua mahasiswa baru. "Jika tidak, anak saya tidak melanjutkan karena saya tidak mampu."

Namun, Direktur Keuangan UGM, Haryono, mengatakan, biaya pendidikan yang dikenakan tak terlalu mahal dan masih di bawah standar Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Bahkan, pihak kampus terus mengupayakan berbagai beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu untuk meringankan beban mereka.

Potret tingginya biaya pendidikan juga terjadi di Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat. Untuk calon mahasiswa dari jalur Seleksi Masuk Universitas Padjajaran atau SMUP, pihak kampus mematok dana pengembangan pendidikan bervariasi, mulai belasan hingga ratusan juta rupiah.

Selain melalui jalur SMUP, Unpad juga menerima calon mahasiswa dari jalur reguler, seperti seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri atau SNMPTN, jalur undangan, dan bidik misi. Meski membayar lebih, mahasiswa dari jalur SMUP tidak mendapatkan fasilitas lebih dibanding mahasiswa yang masuk melalui jalur seleksi lainnya.

(liputan6.com)

Pendidikan Mahal, Presiden Jangan Berdiam Diri

Presiden harus segera mengambil sikap tegas mengenai mahalnya biaya pendidikan saat ini utamanya biaya masuk perguruan tinggi negeri yang bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Pemerintah tidak bisa membiarkan PTN mengambil tindakan yang dianggap membebani masyarakat," ujar pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin, di Jakarta, Senin (18/7/2011).

Irmanputra mengatakan, pendidikan itu adalah amanah konstitusi. Presiden secara afirmasi memiliki kewajiban untuk membebaskan biaya pendidikan sampai dengan perguruan tinggi.

"Mahalnya biaya pendidikan masuk PTN yang dibebankan oleh PTN kepada siswa, presiden tidak boleh berdiam diri," ujar Irman.

Menurutnya, pembebanan biaya pendidikan kepada siswa harus disikapi dan diperhatikan baik-baik oleh presiden karena ini bagaimanapun terkait dengan target untuk mencapai dan memberikan hak-hak warga negara atas pendidikan.

Hal ini jelasnya juga sesuai dengan pasal 28 UUD 45 bahwa tercapainya hak-hak pemajuan, pemenuhan, penegakan dan perlindungan hak asasi manusia termasuk didalamnya adalah hak pendidikan ada pada presiden.

"Pasal 28 UUD menegaskan bahwa tanggung jawab pemenuhan hak-hak asasi warga negara termasuk di bidang pendidikan itu ada pada presiden. Jadi kalau presiden tidak memenuhi artinya presiden bisa dianggap melanggar sumpah jabatan. Kalau presiden tidak mau dianggap seperti itu maka presiden harus benar-benar memperhatikan beban biaya pendidikan yang kini ternyata membenani, padahal seharusnya itu tidak terjadi," jelasnya.

Oleh karenanya jelas Irman lagi,  presiden tidak bisa menganggap persoalan ini bukan persoalan serius karena ini menyangkut hak-hak konstitusional warga negara. Konstititusi memberikan afirmasi bahwa pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan Indonesia kedepan harus dimulai di bidang pendidikan.
(trubunnews.com)

Rekening Liar Kemdiknas Masalah Serius

Anggota Komisi X DPR Rohmani mengatakan, temuan 43 rekening liar di Kementerian Pendidikan Nasional bukan perkara sederhana. Menurutnya, temuan ini menjadi indikasi bahwa pendidikan nasional belum dikelola dengan serius dan transparan. Sumber persoalan, katanya, justru ada di pengambil kebijakan, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional.

"Rekening liar ini bukan perkara sederhana," kata Rohmani kepada Kompas.com, Senin (18/7/2011).

Ia pun memberikan sejumlah catatan atas temuan BPK. Pertama, adanya rekening liar itu  menyangkut tata aturan yang telah dilanggar. Kedua, tata kelola keuangan negara yang berada di Kemdiknas sangat buruk sehingga terjadi rekening liar. "Hal ini memungkinkan terjadinya praktik-praktik melanggar hukum," ujar Rohmani.

Ketiga, ditengah jeritan rakyat Indonesia yang mengeluh tidak bisa masuk perguruan tinggi, pada saat yang bersamaan ditemukan rekening liar di Kemdiknas. "Tentu, hal ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Ini tidak bisa kita pandang sebagai persoalan sederhana. Dugaan saya pemerintah sudah menertibkan segala bentuk rekening liar karena dalam sejarahnya rekening liar itu selalu membawa masalah. Kemdiknas sebagai pemangku kebijakan pendidikan telah lalai. Ini persoalan serius,” katanya.

Menurut Rohmani, Kemdiknas harus segera melakukan klarifikasi terhadap temuan BPK tersebut. "Kemdiknas harus membuka persoalan ini ke masyarakat,agar masyarakat tahu persoalan sesungguhnya," ujarnya.

Ia juga berharap penegak hukum menindaklanjuti temuan ini. Komisi X sendiri akan mempertanyakan mengenai hal ini kepada Menteri Pendidikan Nasional M Nuh.

"Sebagai mitra Kemdiknas, Komisi X akan mempertanyakan ini. Yang jelas kami ingin persoalan ini terang benderang agar masyarakat tidak semakin skeptis melihat berbagai persoalan pendidikan kita,” kata Rohmani.   

Dalam keterangan pers BPK, Rabu lalu, diungkapkan bahwa 43 rekening liar itu terdapat di sejumlah perguruan tinggi negeri. Empat puluh tiga rekening liar itu berasal dari Politeknik Negeri Semarang sebanyak 2 rekening senilai Rp 146,24 juta, Universitas Lampung 1 rekening sebesar Rp 8,34 juta, Politeknik Negeri Jakarta 4 rekening senilai Rp 1,32 miliar.

Lainnya, Universitas Negeri Semarang 3 rekening senilai Rp 18,38 miliar, Politeknik Negeri Ujung Pandang 5 rekening senilai Rp 232,36 juta, Politeknik Negeri Lampung 2 rekening Rp 104,49 juta, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel 4 rekening senilai Rp 3,95 miliar, dan Universitas Hasanuddin 22 rekening senilai Rp 2,29 miliar.

(kompas.com)
Sunday, 17 July 2011

Biaya Sekolah, Kok Mahal….!

Bangsa yang maju adalah bangsa yang terdidik, tentunya melalui sekolah, dengan sekolah seseorang bisa terdidik. Setiap orangtua pasti berkeinginan menyekolahkan anaknya.

Namun, kesempatan bersekolah tidak semua dimiliki anak-anak bangsa ini, alasannya biaya sekolah mahal, sebuah alasan klasik yang itu-itu saja dari tahun ke tahun. Keadaan demikian, memang sebuah elegi sekaligus menjadi ironi yang memprihatinkan, sebab bagaimana bangsa ini bisa maju tanpa pendidikan. Alhasil, kesempatan menikmati pendidikan formal hanya untuk orang-orang berduit, kesempatan yang sama bagi setiap warga negara jelas menjadi fakta sebuah ketidakadilan. Biaya sekolah yang mahal menjadi berita yang traumatik bagi warga yang tidak mampu, walaupun mereka sadar bahwa mengikuti pendidikan menjadi bagian hak setiap warga negara. Tapi ketidakberdayaan rakyat karena masih bergelut dengan kemiskinan, menjadi sebuah fakta anak-anak bangsa yang tidak atau putus sekolah.

Biaya sekolah, kok mahal…! Bukankah sekolah gratis? Tetapi kenapa dibilang mahal? Benar, sekolah SD dan SMP gratis, sebab masuk wajib belajar 9 (sembilan) tahun yang merupakan program pemerintah.  Tapi bagaimana biaya sekolah SMA dan perguruan tinggi, semisal masih ada SMA negeri di kota Medan dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ini memberlakukan uang pendaftaran dengan biaya tinggi, dengan dalih biaya seragam dan paket buku, kemudian uang komite per bulan. Dapat dibayangkan untuk orang miskin tak mungkin lagi masuk dalam sekolah tersebut. Akhirnya biarpun nilai bagus, tapi kemudian harus gigit jari.

Demikian halnya sekolah dengan perguruan tinggi tak kalah mahalnya. Khususnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah berubah status menjadi  BHMN, perubahan status PTN dimaksud bahwa perguruan tinggi tersebut tidak lagi menerima subsidi operasional dari pemerintah, sehingga PTN berstatus BHMN mencari sendiri pendanaan operasionalnya dari mahasiswa. Namun bagi kalangan masyarakat tertentu, yang prihatin dengan nasib masyarakat yang kehidupan ekonominya rendah, tentu saja PTN yang memiliki status BHMN itu menjadi momok yang menakutkan. Betapa tidak, mahalnya biaya pendaftaran dan biaya kuliah, telah memformalkan diskriminasi untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Ditambah lagi uang sumbangan ini dan itu padahal sudah lulus melalui jalur undangan.

Mahal

Bila pendidikan bermutu itu harus mahal, alasan ini hanya berlaku di negara yang mengaku Sumber Daya Alamnya sangat banyak ini. Di negara-negara maju, bahkan di Malaysia, menurut putra-putri Indonesia yang bersekolah di sana masih relatif terjangkau, juga banyak memiliki PT yang bermutu tapi biaya pendidikannya sangat rendah. Bahkan di beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan bagi masyarakatnya. Tapi mengapa di Indonesia tidak? Maka, formula yang mengatakan biaya pendidikan harus mahal itu hanya berlaku di Indonesia saja. Ini dalam artian sebenarnya. Maksudnya, pendidikan saja yang mahal, tapi masih jauh dari mutu. Maka tidak terlalu salah jika kemudian timbul istilah "Industrialisasi dan komersialisasi pendidikan" di dunia pendidikan kita saat ini.

Gambaran demikian, seolah menerjemahkan kepada publik bahwa anak orang miskin, anak petani, anak nelayan, anak buruh tidak berhak mengenyam pendidikan tinggi. Mereka hanya berhak sekolah sampai setingkat SMP saja. Akhirnya yang miskin tak beranjak dari kemiskinannya, yang bodoh tak keluar dari lingkaran kebodohan yang mengungkungnya. Calon mahasiswa yang akan masuk perguruan tinggi negeri membuat traumatis bagi mereka yang kurang mampu. Mereka tak mungkin siap menanggung beban biaya pendidikan yang harganya mahal. Sewajarnya memang komersialisasi pendidikan yang selalu diributkan oleh mahasiswa. Pendidikan saat ini udah jadi barang mewah. Boleh dibilang pendidikan harganya seperti barang kebutuhan tersier aja, mahal sungguh mahal. Tentunya cuma mereka yang berkantong tebal yang bisa nangkring di PTN. Sementara buat kebanyakan rakyat negeri ini yang memiliki penghasilan rata-rata yang masuk kategori kelas menengah ke bawah, bagai pungguk naik ke bulan alias hanya merajut mimpi saja.

Biaya pendidikan yang mahal, sebuah anomali dari tujuan bangsa yang termaktub dalam konstitusi negara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah memang telah menganggarkan dana pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN, tapi ketika dunia pendidikan saat ini mulai memasuki era neoliberal pendidikan, dana sebanyak itu menurut sebagian kalangan masih terasa kurang.

Kita memang patut sadar, bahwa masih banyak sektor-sektor publik lain yang harus diperhatikan oleh negara ketika membuat kebijakan-kebijakan liberalisasi. Meskipun demikian, kebijakan yang dapat mendorong majunya dunia pendidikan harus diperioritaskan oleh pemerintah. Bila tidak, maka dunia pendidikan kita akan terus berada dalam krisis mutu dan krisis kalah saing dari negara-negara berkembang lainnya.

Persoalan biaya pendidikan yang mahal kiranya menjadi perhatian dan pemikiran bagi pemerintah pusat dan daerah. Marilah kita memikirkan lagi kebijakan pendidikan mahal ini apakah masih perlu kita lanjutkan atau dilakukan perubahan. Dengan kebijakan mahal ini jangan harap akan ada transformasi dari kalangan bawah menuju kondisi yang lebih baik.
Oleh:  Abi Jumroh Harahap
(analisadaily.com)

Mahalnya Biaya Perguruan Tinggi

Empat siswi pintar dari SMAN 2 Kota Payakumbuh, SMAN 1 Harau, dan SMAN 1 Situjuah Limo Nagari, Limapuluh Kota, terancam tidak bisa mendaftar kuliah di Universitas Andalas dan Universitas Riau, gara-gara keterbatasan ekonomi. Siapa mau peduli? (Padang Ekspres, 5 Juli 2011).

Pendidikan Indonesia kini memasuki fase baru. Suatu fase yang dinamakan komersialisasi pendidikan. Dalam tahap tersebut pendidikan menjadi komoditi mahal yang tak terjangkau. Khususnya perguruan tinggi baik swasta maupun negeri. Setelah 65 tahun merdeka, pendidikan tidak hanya sebagai sarana mencerdaskan kehidupan bangsa. Melainkan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya bagi pihak-pihak tertentu melalui uang masuk kuliah.

Bila diamati uang masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ternyata tak kalah mahalnya dibandingkan dengan perguruan tinggi swasta yang ada. Pada saat swasta menetapkan uang masuk kuliah yang mahal, kita masih dapat memahaminya karena swasta tidak dibantu oleh negara dalam masalah pendanaan. Namun sungguh ironis jika PTN juga menetapkan hal uang masuk yang mahal. PTN dalam menyelenggarakan pendidikan, pendanaannya dibantu oleh negara. Lalu siapakah yang dapat disalahkan? Pihak kampus sebagai pembuat kebijakan uang masuk kuliah atau negara yang tak mampu membiayai PTN sepenuhnya?

Diskriminasi PendidikanUang masuk kuliah saat ini mencapai puluhan juta rupiah. Misalnya di Unand (tempat penulis berkuliah). Sejak tahun 2009, Unand telah menetapkan suatu kebijakan yang mengharuskan mahasiswa baru membayar dana pengembangan institusi (uang pembangunan, red) sebesar Rp1 juta hingga Rp22,5 juta di luar uang SPP dan lain-lain. Jika dikalkulasikan uang masuk Unand antara Rp5 juta hingga 25 juta. Bahkan untuk jalur mandiri atau ekstensi mencapai Rp65 juta untuk fakultas kedokteran gigi. Suatu jumlah yang cukup besar. Padahal, berdasarkan pengamatan penulis uang tersebut tidak jelas penggunaannya.

Realita uang masuk kuliah Unand yang mahal menjadi sebuah bukti nyata bahwa pendidikan memang mahal dan sulit terjangkau. Setiap tahun biaya tersebut akan terus meningkat seiring kebutuhan atau peminat masyarakat terhadap pendidikan. Dalam perguruan tinggi pun berlaku  hukum jual beli. Di mana semakin banyak permintaan, maka semakin naik harga penawaran. Artinya, semakin banyak peminat perguruan tinggi maka semakin mahal uang masuknya. Sehingga mengakibatkan pendidikan hanya dapat dirasakan oleh segelintir orang yang mapan secara ekonomi dan mampu bersaing untuk ”membeli harga” pendidikan. Apakah  anak petani, buruh maupun kalangan bawah lainnya dapat ikut bersaing? Walaupun secara ilmu mereka lebih cerdas. 

Ketika pendidikan hanya dapat dirasakan segelintir orang, maka lahirlah yang dinamakan diskriminasi pendidikan. Diskriminasi merupakan pelanggaran HAM. Hak untuk mendapatkan pendidikan tanpa diskirminasi adalah hak setiap warga negara. Tidak ada pembedaan antara si miskin dan si kaya.
(padangekspres.co.id)
 
© Copyright 2010-2011 Pendidikan All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.