Powered by Blogger.
Wednesday, 13 July 2011

Bubarkan Sekolah RSBI

Peneliti senior Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri yang tergabung dalam Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) mendesak agar program Rintisan Sekolah Bertaraf internasional (RSBI) dibubarkan menyusul adanya penyelewengan dana sekolah.

"Masyarakat yang peduli pendidikan dan mencintai negeri ini harus segera mengajukan Judisial Review ke MK untuk memohon pasal RSBI dalam UU No. 20/2003 dibatalkan," terang Febri Hendri dalam jumpa pers di kantor ICW, Selasa (12/7/2011).

Hal senada juga dikatakan oleh Mantan ketua Komite SMA 70 Jakarta, Musni Umar. Pengalamannya sebagai Ketua Komite disekolah itu, ia sama sekali tidak diberi akses untuk mengetahui dan mendapatkan informasi tentang pengelolaan kelas internasional dan Kelas CIB (intensif). Padahal menurut UU Sistem Pendidikan Nasional, Komite berfungsi antara lain sebagai pengontrol.

Karena selalu kritis, pada bulan Desember 2010, ia dilengserkan dari komite dan pihak SMA 70 membuat komite baru yang pro sekolah.

"Tidak ada transparansi dan akuntabilitas, maka kami sebagai komite SMA 70 menduga keras telah terjadi tindak pidana korupsi. Akhirnya kami minta bantuan BPKP DKI Jakarta untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh," ujarnya.

Namun sangat disayangkan, Musni mengungkap, audit yang dilakukan sangat terbatas dan tidak menyentuh Kelas Internasional dan Kelas CIB."Audit sementara ditemukan Rp 1,2 miliar di rekening liar, tapi pihak BPKP mengatakan bukan korupsi, hanya salah admonistrasi. Sementara Komite menganggap hal itu indikasi korupsi," paparnya.
(tribunnews.com)

Pendidikan Cekik Rakyat Kalbar

Dunia pendidikan nasional tetap bermuram durja. Betapa gelisah dan susahnya para orangtua saat ini untuk mendapatkan sekolah bermutu yang berbiaya murah.

Kendati UU Sisdiknas mengamanatkan pendidikan gratis sampai SMP, praktik pengumpulan dana walimurid saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2011-2012, tak terhindarkan.

Di Sanggau, kaum orangtua siswa SMPN pusing tujuh keliling terhadap tingginya biaya daftar ulang siswa baru yang mencapai Rp 1,17 juta-Rp Rp 1,5 juta per siswa. Orangtua Singkawang pun tak luput kegelisahan, ketika SDN Singkawang Barat menetapkan uang pagar Rp 500 ribu.

Apa arti Permendiknas yang diterbitkan untuk menangkal pungutan sekolah dan masa orientasi sekolah Juni lalu? Anjing menggonggong kafilah berlalu. Permendiknas yang disertai surat edaran Disdik ke sekolah, tak ubahnya macan ompong.

Telinga menjadi tuli, hati nurani seolah tersisa lagi. Klaim sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), bukanlah dalih pembenar untuk mengkhianati UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Jelas disebutkan, tiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.

Pasal 34 Ayat (2) menetapkan pemerintah dan Pemda menjamin terselenggaranya wajib belajar, minimal pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Ayat (3) disebutkan, wajib belajar itu tanggungjawab negara yang diselenggarakan lembaga pemerintah, Pemda dan masyarakat.

Slogan pendidikan gratis, terbukti isapan jempol. Umumnya penyelenggara pendidikan masih bermazhab Orde Baru, bukan reformis. Momentum PPDB pun dijadikan ajang mengumpulkan dana sebesar-besarnya dari kantung kusut para orangtua.

Ragam alasan pungutan pun "diadakan," termasuk penetapan pengambilan formulir menjadi ladang pengumpulan dana. Tak hanya saat masuk, mengambil ijazah siswa yang telah lulus pun tak luput dari biaya puluhan ribu rupiah.

                                                                                                                         Kebodohan Bangsa
Aneka pungutan terjadi secara terbuka maupun tertutup, dikamuflasekan dengan dalih iuran sukarela. Komite sekolah yang hingga kini belum berpihak pada walimurid pun acapkali dijadikan "tameng" menangkal protes dan keluhan orangtua.

Umumnya, lembaga pendidikan berkilah, semua biaya yang ditetapkan merupakan keputusan bersama komite sekolah. Beranikah uji transparansi musyawarah komite ini? Saatnya masyarakat menagih janji Mendiknas.

Tak terhitung aduan melalui telepon maupun SMS khusus, 177 atau email: www.kemendiknas.go.id. Namun, hingga kini belum ada sekolah yang diberikan shock therapy. Mendiknas wajib tegas menjatuhkan sanksi bagi sekolah pelanggar UU.

Semoga Mendiknas tak bisu nurani saat Badan Pemeriksa Keuangan menyibak misteri 43 rekening liar Kemendiknas senilai Rp 26,4 miliar dalam laporan keuangan 2010. Demikian pula, temuan pungutan pada Badan Layanan Umum (BLU).

Momentum tepat bagi BPK dan KPK menelusuri rekening misterius ini, termasuk aneka pungutan Kemendiknas hingga Disdik di daerah. Temuan BPK ini bak jawaban atas kebisuan Kemendiknas hingga Disdik, atas liarnya penarikan dana sekolah dari walimurid saat ini.

Sekolah kategori RSBI pun tak lolos. Anggota BPK Rizal Djalil yang prihatin terhadap aneka pungutan mencekik rakyat, memastikan menelusurinya. Meminjam istilah Budayawan Sujiwo Tedjo, pendidikan telah menjadi kebutuhan primer alias pokok.

Jika rakyat tak terpenuhi kebutuhan pokoknya, apakah pemerintah menantikan bencana kebodohan bangsa? Dunia pendidikan telah kehilangan marwah kemanusiaan dan kebangsaan. Mengalami dekadensi dari pendidikan gratis era pemerintahan Bung Karno.
(tribunnews.com)
Tuesday, 12 July 2011

Pendidikan dan Kemiskinan

Setiap tahun ajaran baru kita selalu punya masalah yang sama untuk dikeluhkan. Mahalnya biaya pendidikan, terutama masuk perguruan tinggi, membuat para orangtua sesak napas. Bagi yang miskin, punya anak yang cemerlang secara akademis, terpaksa berharap uluran tangan para dermawan, atau membujuk anaknya untuk tidak kuliah.

Ketika banyak dari mereka yang berasal dari kalangan tidak mampu ingin sekolah atau kuliah tapi tak punya biaya, bangsa yang mulia tentu akan merasakan, negara sedang kehilangan makna idealnya. Orang miskin, dalam hal ini, seakan tidak perlu dipikirkan negara soal pendidikannya. Pemerintah, menanggapi komentar miring itu, jelas, punya seabrek jawaban apologia, yang intinya, mereka ingin dianggap sudah bekerja dan berbuat maksimal.

Saat ini, pendidikan murah, apalagi gratis, tidak lebih impian muluk yang sulit direalisasikan. Makanya, ketika kita ingin mencari di mana pendidikan gratis atau berbiaya murah itu bisa diperoleh, tidak bisa dibuktikan sungguh-sungguh. Ujung-ujungnya, kekecewaan terlampiaskan dengan cara mengatakan pemerintah tidak berpihak pada rakyat.

Banyak fakta riil kita temukan. Mereka yang putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, banyak juga yang punya kemampuan akademik bagus. Tidak terbayangkan, ketika sebagai orangtua menyadari bahwa pendidikanlah salah satu yang membuat seseorang bisa terbebas dari kemiskinan dan kebodohan, tahu-tahu anak-anak mereka karena keterbatasan finansial, mesti tidak masuk sekolah atau tidak kuliah.

Bangsa ini, negeri yang kita cintai ini, mestinya menjadi ruang yang oleh pemimpinnya dijelmakan sebagai tanah harapan, yang siapa pun orangnya, asal untuk mencerdaskan bangsa, demi pendidikan generasi penerusnya, selalu punya kemudahan dan dijauhkan biaya mahal pendidikan. Karena pendidikan yang diberikan, investasi berharga.

Namun, impian dan harapan kebanyakan rakyat Indonesia, bagai lepas hampa di awang-awang. Akhirnya seakan kehilangan empati, lembaga pendidikan, baik yang negeri maupun swasta, hanya bisa dimasuki jika kita punya uang. Biaya mahal.

Dalam hal ini, jangan ditanya soal mutu. Karena mutu, cenderung terabaikan lantaran pengelola lembaga pendidikan kini menilai sesuatu dengan uang. Dalam hal ini, tidak disadari negara, kalau pendidikan, atau orang yang dapat mengecap pendidikan yang baik dengan murah adalah investasi yang akan membuat masa depan bangsa ini makin baik.

Kini, banyak orangtua yang stres dan bersedih ketika ingin menyekolahkan anak, untuk membayar masuk kuliah putra-putri mereka, uang tidak ada. Sebagaimana diberitakan media kemarin, di Malang misalnya, seorang ayah terpaksa mencopet untuk membayar uang pendaftaran sekolah anaknya. Mirisnya, anak batal sekolah ayah masuk penjara.

Pada saat yang bersamaan, koruptor di negeri ini mendapat banyak kemudahan dan keleluasaan, bahkan tidak jarang secara hukum ditoleransi. Sementara seorang anak dicoret karena telat mendaftar ulang di salah satu SMK Negeri di Kota Padang, lantaran ibunya baru menerima zakat sehari setelah jadwal pendaftaran ditutup. Seakan tidak ada toleransi, ibu ini bersedih dan masih mengupayakan agar anaknya tetap sekolah.

Bangsa ini, adalah bangsa yang seakan kehilangan hidayah lantaran korupsi yang mencengkeram dan rasa empatinya yang berkurang dari waktu ke waktu. Sehingga, setiap tahun, kita hanya mendengar banyak anak miskin kesulitan biaya dan meratap ingin sekolah atau kuliah. Mirisnya lagi, tiap tahun kita selalu mendengar imbauan-imbauan yang mestinya tidak adalagi, yakni pemerintah mengimbau agar tidak ada sekolah yang melakukan pungutan. Tetapi, ketika ada sekolah yang mengambil pungutan dari siswa, sanksi pun tidak diberikan.

Begitu tiap tahun imbauannya berulang, sebagaimana juga tiap tahun pemerintah, politisi atau pihak terkait pendidikan, berkata untuk ke depannya, akan mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan serta memikirkan bagaimana supaya anak miskin bisa mengenyam pendidikan dengan tuntas.

Tapi, ketika tahun berganti, tahun ajaran baru masuk, kita makin menyadari, belum banyak terperbaiki karena belum sungguh-sungguh ingin mengubah menjadi bangsa yang kebijakannya berpihak pada perbaikan dan nasib bangsanya untuk lebih baik dan milik semua.
(padangekspres.co.id)
Saturday, 2 July 2011

Perguruan Tinggi asing boleh masuk ke Indonesia

Perguruan Tinggi Swasta (PTS) boleh jadi akan mendapatkan pesaing berat. Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi membolehkan perguruan tinggi asing (PTA) membuka program studi di Indonesia. Tentu saja kehadiran PTA membuat PTS makin sengit memperebutkan mahasiswa.

Cuma memang ada beberapa syarat bagi PTA yang membuka program studi di Indonesia. Salah satunya, PTA harus mau bekerjasama dengan perguruan tinggi di Indonesia.

Anggota Senat Universitas Trisakti, Advendi Simangunsong, menilai, PTS akan sangat terpukul bila PTA memang boleh beroperasi di Indonesia. "Seharusnya pemerintah melarang PTA sampai PTS siap bersaing," katanya, Kamis (30/6).

Ia menjelaskan, kondisi saat ini saja PTS sulit bertahan setelah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diharuskan otonom. Akibatnya beberapa PTN membuka program studi yang selama ini menjadi lahan PTS. "Ujungnya, PTS pun sulit menjaring mahasiswa baru sampai-sampai ada yang membuka pendaftaran setiap hari," kata Advendi.

Ketua Komisi X DPR, Rully Chairul Azwar mengatakan, draf RUU Pendidikan Tinggi masih belum final. Pemerintah dan DPR masih mengkaji dan memprediksi dampaknya. "Tentu kami tak mau PTS sampai mati bila PTA ini masuk," ujarnya.

Menurutnya, tujuan membolehkan PTA masuk ke Indonesia adalah untuk melecut mutu perguruan tinggi di Indonesia. Selain itu juga demi menjaring orang kaya yang ingin belajar ke luar negeri. Sehingga mereka tak perlu membuang devisa karena cukup bersekolah di sini.

Selain mengatur soal PTA, kata Rully, RUU ini juga mengatur kuota pendidikan tinggi untuk kalangan tak mampu.

Output RSBI Dipertanyakan

Rintisan sekolah  berstandar internasional (RSBI), salah satu sekolah yang diminati banyak orang di Bukittinggi. Namun keinginan jadi yang terbaik tersebut, orangtua siswa harus bersedia membayar sedikit lebih mahal dari sekolah biasa. Seperti apakah hasil yang bisa dicapai dengan sistem pendidikan RSBI tersebut?

Masyarakat kini mulai bertanya-tanya apakah memang benar sistem pendidikan yang mengacu pada standar mutu internasional tersebut bisa diwujudkan. Pertanyaan dari masyarakat seberapa banyak siswa RSBI bisa diterima di perguruan tinggi favorit di Indonesia dan internasional?

Mampukah RSBI dengan biaya sekolah yang tinggi itu menjamin mutu pendidikan yang benar-benar baik ataukah hal ini hanya bentuk dari komersialisasi pendidikan semata dengan memanfaatkan keinginan masyarakat yang tinggi?

Alasan persetujuan dari komite untuk melaksnakan praktik pungutan jadi tameng bagi sekolah tersebut. “Apa barometer yang mampu menjadi alat ukur kesuksesan sekolah rintisan berstandar internasional tersebut,” ungkap salah seorang orangtua siswa, Zul, kepada Padang Ekspres, kemarin.

Satu lagi kata Zul, keberhasilan meluluskan siswa bagi RSBI sama sekali tidak bisa dijadikan alat ukur. Karena siswa yang masuk ke sekolah tersebut, siswa-siswa unggulan di sekolah mereka masing-masing. “Jadi tidak bisa hal itu dijadikan patokan utama kesuksesan RSBI,” katanya.

Coba bandingkan dengan sekolah-sekolah di daerah lain, siswa RSBI juga harus bersaing dengan sekolah lainnya memasuki perguruan tinggi negeri. Seharusnya dengan sekolah rintisan berstandar internasional siswanya sudah harus mampu bersaing dengan perguruan tinggi di luar negeri.

“Jika masih bersaing di dalam negeri tentunya banyak siswa-siswa dari sekolah yang bukan RSBI juga melakukan hal yang sama dengan target perguruan tinggi yang ada di pulau Jawa,” ungkapnya.
 Ketika dikonfirmasikan ke Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Ellia Makmur, membenarkan ada sejumlah biaya tambahan bagi sekolah rintisan berstandar internasional.

Tentunya, hasil yang ingin dicapai dengan sekolah RSBI tentunya hasil lebih baik. “Biaya tambahan tersebut berdasar kesepakatan komite sekolah dan orangtua siswa,” ungkap Ellia Makmur.
Untuk capaian, kata Ellia, sudah lebih baik. Artinya sudah banyak siswanya yang mampu mendapatkan perguruan tinggi favorit di dalam dan luar negeri.

“Mungkin data-data itu ada pada masing-masing sekolah,” ungkap Sekretaris Disdikpora Bukittinggi Iskandar.
(padangekspres.co.id)
Friday, 1 July 2011

Mau Dibawa ke Mana Pendidikan Kita

Tak bisa dibantah bahwa pendidikan merupakan kunci peradaban bangsa. Sebab kemajuan suatu bangsa tidak terlepas dari kualitas pendidikannya. Jepang bisa menjadi "macan" Asia adalah karena negara Sakura ini serius membangun pendidikannya. Mereka bisa melihat peluang dalam tantangan dan melihat kesempatan dalam hambatan. Bagaimana dengan Indonesia?

Bercermin dari sejarah, pendidikan modern di Indonesia diperkenalkan oleh bangsa asing, khususnya Belanda. Awal abad ke-20, pemerintah kolonial Belanda menerapkan politik etis yang salah satunya adalah edukasi. Mereka memberikan kesempatan kepada penduduk pribumi untuk mengecap pendidikan.

Hanya saja, yang bisa menikmati pendidikan pada masa ini adalah golongan menengah ke atas (priyayi dan bangsawan). Juga tujuannya adalah untuk menghasilkan kaum terdidik yang nantinya bisa bekerja di birokrasi pemerintahan dan perkebunan dengan upah murah. Tapi, ternyata kebijakan ini justru menjadi bumerang bagi Belanda.

Bagaimana tidak. Pendidikan tersebut telah membentuk kesadaran kritis beberapa pemuda melihat penjajahan dan kemiskinan rakyat pribumi. Salah satu pemuda tersebut adalah Ki Hajar Dewantara, yang menginginkan Indonesia merdeka dari penjajahan. Pendiri Taman Siswa ini berupaya menjadikan pendidikan sebagai senjata perjuangan merebut dan mengisi kemerdekaan. Sehingga wajar, hari kelahiran beliau, 20 Mei, diperingati sebagai hari pendidikan nasional.

Pasca Indonesia merdeka, konstitusi mengatur bahwa kemerdekaan harus diisi dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa demi terciptanya masyarakat adil dan makmur. Kehidupan bangsa yang cerdas dapat terwujud apabila semua warga negara mengecap pendidikan. Hal ini diatur dalam Pasal 31 UUD 1945. Dan sebagai turunannya, lahirlah Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.

Namun dengan melihat praktik penyelenggaraan pendidikan, apakah telah mencerdaskan kehidupan bangsa? Apakah telah memanusiakan manusia (humanisasi) dan membebaskan? Pertanyaan mendasar ini sering dipertanyakan di tengah-tengah ketidakpastian arah pendidikan kita. Tampaknya pendidikan kita berada di persimpangan jalan.

Permasalahan Pendidikan
Setidaknya, ada tujuh permasalahan pendidikan kita, yakni; kebijakan pendidikan, pembiayaan pendidikan, fasilitas pendidikan, pemerataan pendidikan, kualitas guru dan dosen, perkembangan peserta didik, dan mutu pendidikan. Ketujuh permasalahan tersebut saling berhubungan.

Pertama, kebijakan pendidikan. Permasalahan mendasar kebijakan pendidikan nasional adalah upaya pelepasan tanggungjawab pemerintah terhadap dunia pendidikan. Pendidikan diserahkan kepada pasar. Misalnya dengan otonomi pendidikan bagi kampus yang berstatus Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN). Sehingga kampus tersebut berupaya menggalang dana dengan menaikkan uang kuliah. Otomatis, golongan menengah ke bawah semakin sulit mengecap pendidikan tinggi.

Kemunculan sekolah bertaraf internasional (SBI) dan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), juga menjadi mimpi buruk bagi orang miskin. Karena sekolah-sekolah ini memungut biaya yang bertarif internasional dari orang tua siswa. Lagi-lagi orang miskin tak bisa mengecap pendidikan di situ. Sebagai catatan, hingga 2010, terdapat 1.329 RSBI di Indonesia. Padahal, kualitas sekolah tersebut masih sangat diragukan.

Selain itu, kebijakan Ujian Nasional (UN) yang dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa, penuh dengan sandiwara. UN yang diadakan sejak 2003 ini justru mengkerdilkan visi pendidikan. Bagaimana tidak, dengan adanya UN sebagai penentu kelulusan, siswa hanya fokus berlatih menjawab soal-soal, bukan mengatasi persoalan. Dalam pelaksanaannya juga, praktik-praktik kecurangan (terpaksa) dilakukan secara terbuka sehingga siswa telah diajari melakukan kebohongan. Ini bertolak belakang dengan pendidikan karakter yang selalu didengung-dengungkan pemerintah.

Kedua, pembiayaan pendidikan. Biaya pendidikan yang semakin mahal membuat masyarakat kewalahan menyekolahkan anak-anaknya. Sehingga banyak anak putus sekolah karena keterbatasan dana. Lihatlah, sebanyak 527.850 anak atau 1,7 persen dari 31, 05 anak SD putus sekolah setiap tahunnya (Kompas, 4/3/2011). Padahal sudah ada anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD. Namun persoalannya, anggaran ini dikorupsikan dan penggunaannya tidak tepat sasaran.

Ketiga, fasilitas pendidikan. Bagaimana pun juga, fasilitas sangat menentukan kualitas pendidikan. Bagi sekolah-sekolah/kampus elite di perkotaan, barangkali fasilitasnya sudah memadai. Tapi, tidak bisa dimungkiri masih banyak sekolah-sekolah/kampus yang tidak memiliki fasilitas yang memadai. Sebagai contoh, sebanyak 70 persen dari 12.000 SD swasta dan negeri di wilayah Sumatera Utara belum memiliki perpustakaan. Sangat memprihatinkan.

Keempat, pemerataan pendidikan. Pemerataan pembangunan tampaknya belum optimal. Pendidikan di wilayah Indonesia bagian Timur masih jauh ketinggalan dengan bagian Barat. Juga, kesenjangan pendidikan antara desa (pinggiran) dengan perkotaan terlihat jelas. Di daerah tertentu, masih ada kecamatan yang tidak memiliki SMA. Jangankan antara desa dengan kota, di perkotaan saja sangat jelas terlihat kesenjangan pendidikan.

Kelima, kualitas guru dan dosen. Satu langkah baik ketika pemerintah berupaya meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Dikeluarkannya UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen merupakan langkah maju. Hanya saja, ini bukan jaminan melahirkan guru dan dosen yang profesional. Buktinya, masih banyak keluhan dari berbagai pihak, soalnya guru dan dosen yang telah menerima sertifikat pendidik ternyata tidak memiliki kemampuan mengajar yang baik.

Keenam, perkembangan peserta didik. Banyak peserta didik yang menganggap sekolah adalah penjara. Bukan tidak punya alasan, kebanyakan siswa tersebut merasa tidak bebas di dalam sekolah karena mereka mendapatkan tekanan psikologis dan fisik. Ruang berkreatifitas tertutupi dengan adanya kebijakan-kebijakan yang menekan. Dalam pengajaran juga, komunikasi satu arah (monologis) membuat siswa bosan karena suasana belajar tidak menggairahkan. Keadaan yang seperti ini sudah pasti memengaruhi perkembangan peserta didik.

Ketujuh, mutu pendidikan. Tidak sedikit siswa dan mahasiswa Indonesia yang memenangi olimpiade internasional. Selain itu, dalam pelaksanaan UN, semakin tinggi angka kelulusan siswa. Mungkin pemerintah bisa saja mengklaim bahwa itu prestasi yang membanggakan. Tapi itu tidak bisa dijadikan parameter mengukur mutu pendidikan kita.

Bila dibandingkan dengan Malaysia, pendidikan kita sudah jauh ketinggalan. Negara yang pernah berguru dengan Indonesia tahun 1970-an ini, kini menjadi guru. Mahasiswa-mahasiswa Indonesia pun belajar ke sana. 

Kemajuan pendidikan di Malaysia tidak terlepas dari tujuan pendidikannya yang jelas dan terarah, dikenal dengan rumusan Malaysia Vision 2020 yang dirumuskan sejak tahun 1980-an. Lantas, bagaimana dengan tujuan pendidikan kita? Sepertinya kabur dan tak terarah.

Quo Vadis
Dengan melihat permasalahan tersebut, mau di bawa ke mana pendidikan kita? Mungkinkah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud jika persoalan tersebut dibiarkan? Tanpa ada reformasi pendidikan, maka persoalan bangsa juga semakin berlarut-larut.

Oleh:  Jhon Rivel Purba
(analisadaily.com)

SNMPTN Jalur Mandiri, Komersialisasi Bungkus Baru

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) jalur mandiri dinilai sebagai bentuk komersialisasi pendidikan bentuk baru. PTN sengaja melakukannya untuk menyiasati kekurangan anggaran pendidikan untuk membangun berbagai fasilitas sebagai center of excellence.

"Kasarnya komersialisasi. Ini ajang cari duit saja, dengan memakai baju baru: jalur mandiri," cetus Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ) HAR Tilaar menilai, saat dihubingi, Kamis (30/6).

Menurut pengamat pendidikan jebolan Amerika ini, ajang komersialisasi pendidikan tinggi itu telah coba dipangkas Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pembatalan UU BHP. Namun, siasat tetap dilancarkan untuk mencari sumber pandanaan baru. Jalur mandiri atau sering disebut Seleksi Masuk (Simak) adalah salah satunya.

Seperti diketahui, MK mengabulkan judicial review atas Undang-undang No 9 tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) karena dianggap membatasi akses setiap warga negara bagi pendidikan tinggi.

Tilaar pun menandaskan argumen yang menyatakan fungsi jalur mandiri hanya untuk menampung siswa tak lulus SNMPTN jalur ujian tulis adalah akal-akalan belaka.

"Bohong (bukan komersialisasi)! Mereka (PTN) tidak terus terang. Konsep (Simak) ini sebenarnya enggak jelas juga," tegasnya.

Namun, ia pun memaklumi upaya pencarian dana oleh PTN itu. Bahwa memang 20% APBN untuk anggaran pendidikan lebih banyak dihabiskan untuk gaji pegawai. Baginya, langkah rasional yang masih memungkinkan adalah pengembalian SNMPTN ke jalur tulis dan undangan saja.

"Kalau terbatas kapasitas (kursi PTN)-nya, ya sudah aja (yang diterimanya) segitu. Kenapa harus ditambah-tambah lewat jalur mandiri?" cetusnya.
(mediaindonesia.com)

Warga Miskin Sulit Masuk Sekolah Favorit

Orang tua murid yang mendaftarkan anaknya ke jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB), khusus warga miskin di Kediri, kesulitan memenuhi persyaratan yang dibuat Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Kalangan tidak mampu ini mengeluhkan penolakan panitia pendaftaran hanya gara-gara tidak bisa menunjukkan kartu jaminan kesejahteraan masyarakat (jamkesmas) yang masih berlaku.

Win, 38, warga miskin asal Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, mengatakan dirinya terpaksa batal mendapatkan jatah kuota warga miskin di sebuah SMPN favorit karena terbentur persyaratan administrasi.

"Anak saya ditolak karena kartu jamkesmas kami mati, mau ngurus butuh waktu lama, sedangkan pendaftaran cuma tiga hari. Padahal, nilai anak saya mencukupi untuk masuk ke sana (sekolah favorit)," ujar Win.

Menurut Win, sosialisasi persyaratan tersebut sangat kurang dilakukan pihak sekolah. Idealnya satu bulan sebelum penerimaan siswa baru sudah diumumkan sehingga warga miskin, seperti dirinya, banyak yang gagal menyekolahkan anaknya di sekolah favorit.

"Prosedur ketat itu seharusnya tidak ada, toh di kartu sudah jelas kita orang miskin. Kalaupun dijadikan sebagai syarat, satu bulan sebelumnya diumumkan sehingga kita persiapkan jauh-jauh hari," ujar dia.

Terkait masalah ini, menurut Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Kediri Syamsul Umam, Pemerintah Kota Kediri gagal menjalan perannya membantu orang miskin untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Ini terbukti dari 10% jatah untuk warga miskin tidak ada satu pun sekolah favorit yang memenuhinya. Penyebabnya ialah kurangnya sosialisasi ke sekolah. Syamsul juga mengkritik persyaratan lampiran kartu jamkesmas yang masih berlaku sebagai tindakan yang salah kaprah. Sebab, kartu jamkesmas dibuat untuk berobat gratis.

Seharusnya kata dia Dinas Pendidikan sudah mengantongi nama anak-anak yang digolongkan menjadi warga miskin.

"Jangan malah dipersulit, apalagi waktu pendaftaran hanya tiga hari, dua hari di antaranya bukan hari efektif, yakni Jumat dan Sabtu," sesalnya.

Di sisi lain, Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta para guru, khususnya di Bali, agar dalam mengajar dan mendidik anak-anak, tidak boleh pamrih, hitung-hitungan. "Itu karena mengajar dan mendidik anak itu ialah Yadnya, panggilan hidup," katanya saat menyerahkan bantuan di SD 4 Suana, Nusa Penida.
(mediaindonesia.com)
 
© Copyright 2010-2011 Pendidikan All Rights Reserved.
Template Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.